Site Map

Rabu, 21 Desember 2011

DUA DESA SIAP SUSUL ALIH STATUS

BOYOLALI - Menyusul perubahan status dua desa (Mojosongo dan Kemiri) menjadi kelurahan, sedikitnya 12 desa telah masuk daftar antrean perubahan status. Dua desa yang dianggap paling siap adalah Desa Mojolegi, Kecamatan Teras dan Desa Donohudan, Kecamatan Ngemplak. Saat peresmian dua desa menjadi kelurahan tanggal 1 Desember lalu, Bupati Boyolali, Drs. Seno Samodro, mengatakan, perubahan status itu sesuai dengan visi misi dalam membangun Boyolali. Meski demikian, perubahan status desa menjadi kelurahan itu dilakukan sesuai dengan kemampuan APBD dan harus dari usulan masyarakat.

Ditambahkan, perubahan status desa menjadi kelurahan memang ditargetkan dua desa tiap tahunnya. Menurut Ketua Komisi I DPRD Boyolali, Dwi Adi Agung Nugroho, saat ini perubahan status dua tersebut tengah diusulkan. Keduanya menjadi prioritas karena perkembangan di kawasan tersebut cukup pesat dan diharapkan dengan pengalihan status bisa mempercepat pembangunan dan mendorong kegiatan ekonomi warga. Sementara salah satu desa lainnya yang kemungkinan besar juga akan dialihkan statusnya, yakni Desa Jrakah di Kecamatan Selo mengingat Jrakah merupakan desa yang tidak memiliki tanah bengkok. Dengan perubahan status itu, diharapkan dapat mempercepat pengembangan kawasan itu supaya lebih dinamis. Hanya saja, perubahan status desa menjadi kelurahan diharapkan murni dari usulan masyarakat setempat. Sementara Pemkab hanya melakukan respons atas aspirasi warga tersebut.

Sementara itu, Wakil Bupati, Agus Purmanto, SH, M.Si, mengatakan, biaya perubahan status desa menjadi kelurahan akan ditekan dan sesuai dengan kemampuan daerah. Hal itu disebabkan untuk perubahan status dua desa (Mojosongo dan Kemiri) saja menelan anggaran Rp 2,2 miliar. Dengan perubahan status itu, perangkat desa akan digantikan dengan perangkat kelurahan yang diambilkan dari kalangan PNS. Sedangkan seluruh aset desa akan menjadi aset daerah, sementara untuk perangkat desa yang diberhentikan, akan diberikan penghargaan pesangon sesuai sisa masa kerja.-JS-

0 komentar:

Posting Komentar