Site Map

Jumat, 23 Desember 2011

Perpanjang Ijin Operasional, RSUD Banjarnegara Lakukan Penilaian Akreditasi 12 Pelayanan

BANJARNEGARA - Kesadaran untuk hidup sehat sudah makin membudaya dalam masyarakat kita. Pada saat ini, masyarakat sudah jauh semakin kritis terhadap pelayanan kesehatan. Untuk itu, sebagai pusat pelayanan kesehatan, rumah sakit harus selalu meningkatkan kulaitas pelayanannya. RSUD Banjarnegara, sebagai Rumah Sakit Pilihan Utama Masyarakat Banjarnegara, pada hari ini, Rabu (21/12) menyiapkan diri dilakukan penilaian akreditasi oleh Tim KARS (Komisi Akreditasi Rumah Sakit) Kementrian Kesehatan RI.

“Sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, guna meningkatkan mutu pelayanan, RSUD Banjarnegara siap untuk melakukan penilaian akreditasi 12 pelayanan mulai hari ini (Rabu, 21/12) hingga hari Sabtu (24/12),” ujar drg. Puji Astuti, M.Kes, Direktur RSUD Banjarnegara. “Akreditasi ini selain harus dilakukan secara berkala minimal tiga (3) tahun sekali, juga merupakan upaya RSUD Banjarnegara untuk memperpanjang ijin operasional rumah sakit, yang sesuai ijin operasional dari Kementerian Kesehatan RI No. HK.07.06/ III/ 678/ 2008 berlaku dari tanggal 29 Februari 2008 hingga 29 Februari 2013,” imbuh Puji.

RSUD Banjarnegara terakhir melakukan penilaian akreditasi lima (5) pelayanan pada tahun 2003. Tahun ini, RSUD Banjarnegara menyiapkan diri untuk melakukan penilaian akreditasi untuk 12 pelayanan, yaitu Pokja Administrasi Manajemen, Keperawatan, Pelayanan Medis, IGD (Kegawatdaruratan), IBS (Instalasi Bedah Sentral), Inos, Rekam Medis, K3, Laboratorium, Farmasi, Radiologi dan Peristi (perinatal Resiko Tinggi). Sedangkan Tim KARS Kementerian Kesehatan RI yang melakukan penilaian di RSUD Banjarnegara adalah Dr. Baha’udin, MMR, Dr. Joko Murdiyanto, Sp.A dan Sri Rejeki, DC, MARC.

“Untuk lulus penilaian akreditasi kali ini, RSUD Banjarnegara harus mampu mencapai nilai diatas 80% dari standar yang ditetapkan Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Kementerian Kesehatan RI. Meskipun bukan hal yang mudah, mengingat kondisi sarana dan prasarana rumah sakit yang masih dalam proses perbaikan dan pembangunan, namun kami optimis lulus karena telah berupaya semaksimal mungkin untuk mempersiapkan penilaian akreditasi ini,” kata Puji.

Dalam kesempatan yang sama, Wawang Akhmad Wakhyudi, SH, M.Si, MH, dalam sambutannya mewakili Bupati Banjarnegara, menyampaikan harapannya untuk RSUD Banjarnegara. “Dengan penilaian akreditasi ini, kami berharap bisa memacu peningkatan mutu pelayanan dan meniadakan atau setidaknya meminimalkan keluhan masyarakat. Sehingga RSUD Banjarnegara tetap menjadi pilihan utama masyarakat Banjarnegara dalam mencari dan memperoleh pelayanan kesehatan,” ujar Wawang. “RSUD Banjarnegara sebagai institusi pelayanan kesehatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara juga harus memberikan pelayanan kesehatan yang ramah dan profesional tanpa membedakan status sosial ekonomi pasien,” imbuhnya. *kontributorhumas_dhy

0 komentar:

Posting Komentar