Site Map

Rabu, 11 Januari 2012

Baziz Berpotensi Bantu Sejahterakan Umat

SRAGEN – Badan Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah (BAZIS) di Kabupaten Sragen mempunyai potensi yang besar dalam ikut membantu mensejahterakan umat. Pasalnya pengumpulan dana BAZIS bersumber dari keikhlasan pembayaran zakat infaq dan shadaqah para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kab. Sragen yang berjumlah ribuah orang.

Dari tiga belasan ribu jumlah keseluruhan PNS Kab. Sragen yang beragama Islam ada sekitar sepuluhan ribu. Berarti dana yang dikelola oleh BAZIS cukup besar dan bila dikelola dengan baik oleh BAZIS akan bisa membantu mengentaskan kesulitan hidup orang-orang miskin dan dapat mensejahterakan umat. Demikian sambutan Ketua Badan Pelaksana BAZIS yang juga Wakil Bupati Sragen H.Daryanto,SH saat membuka Diklat dan penyuluhan BAZ bagi Kepala KUA, Unit Pengelola Zakat (UPZ) dan Penyuluhan Agama se-Kab. Sragen, di ruang Sukowati, Rabu (11/1).

Lebih lanjut Wakil Bupati Sragen menjelaskan, menafkahkan harta di jalan Allah merupakan salah satu perintah agama yang wajib dijalankan oleh umat Islam yang memiliki kemampuan. Perintah berzakat memiliki makna yang luas daripada sekedar menunaikan kewajiban mengeluarkan 2,5% harta kekayaan atau hasil keuntungan usaha untuk menyantuni kaum dhu’afa dan orang-orang yang mempunyai hak menerima. Zakat merupakan strategi normative yang menyuarakan pesan moral agar orang-orang kaya menyadari tanggungjawabnya dalam mengupayakan tegaknya keadilan ekonomi dan sosial. Rukum Islam yang keempat ini sekaligus untuk membersihkan harta orang-orang kaya dari hak orang lain yang wajib dikeluarkan.

Sementara Kepala Divisi Pendistribusian BAZ Sragen H.Agus Suryo Suripto S.Ag, MH melaporkan, peserta diklat kali ini diikuti oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kab. Sragen, Unit Pengumupulan Zakat (UPZ) kecamatan, Badan, Dinas, Satker dan penyuluh agama Islam. Penyaji materi antara lain dari Ir.Kusnadi Ihwani yang membawakan materi motivasi berdakwah. Saat mendengarkan penyajian materi, peserta tampak antusias, dari yang semula sebagian terlihat mengantuk menjadi kelihatan bugar dan disertai dengan canda tawa.

Penyaji materi berikutnya dari Ketua MUI Sragen KH.Minanul Aziz MA yang menyajikan materi Fikih dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Sragen Drs. H. Muh Saidun tentang kebijakan pemerintah dalam pengelolaan zakat dan teknik pengumpulan zakat.

Gerakan penghimpunan zakat, infaq dan shadaqah di Kab. Sragen secara formal dilaksanakan lewat pembentukan BAZIZ Kab. Sragen yang resmi berdiri tanggal 27 Mei 1991 dengan SK Bupati nomor 451.5/06/212/1991 yang bertepatan dengan hari jadi Sragen. BAZIS mempunyai jaringan UPZ sebanyak 148 yang tersebar di seluruh kantor, dinas badan pemerintah maupun swasta di wilayah Kab. Sragen dan beberapa bank yang menjadi mitra.

Dalam pengembangan program, saat ini BAZIS telah membentuk unit pendidikan dengan menyelenggarakan Playgroup dan TKIU BAZSRA serta unit ekonomi syariah melalui Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) Lesbaz. (Sragen)

0 komentar:

Posting Komentar