Site Map

Jumat, 30 Desember 2011

KEMENPAN EVALUASI PELAYANAN TERPADU SATU PINTU

SRAGEN - Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengevaluasi pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)  di Kabupaten Sragen.  Menurut Ketua Rombongan, Drs Wiharto yang kesehariannya menjabat sebagai Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan, Pelayanan Satu Pintu di Sragen merupakan salah satu dari 394 unit pelayanan satu pintu yang dievaluasi pada akhir tahun ini.

Dijelaskan oleh Wiharto, berdasar data dari Kemenpan pada awal tahun 2010 telah terbentuk 339 unit pelayanan terpadu. Jumlah ini terus bertambah, hingga akhir 2010 jumlahnya menjadi 394 unit yang terdiri atas 15 provinsi, 292 kabupaten, dan 87 kota. “Artinya, sebanyak 71 persen provinsi dan kabupaten/kota telah menerapkan pelayanan terpadu satu pintu,” jelasnya.

Rombongan yang berjumlah 8 orang ini setelah diterima oleh Bupati Sragen, selanjutnya mengadakan peninjauan lapangan. Lokasi yang dituju pertama kali yakni Badan Perijinan Terpadu (BPT). Di Badan unggulan Sragen ini, rombongan diterima oleh Kepala BPT Kab. Sragen, Tugiyono, SH .

Usai melihat-lihat system pelayanan online di BPT, rombongan melanjutkan peninjauan ke Kantor Pengelola Data Elektronik (PDE) Kab. Sargen, sebagai back office yang menangani teknis jaringan online.

Kepala Kantor PDE Dwiyanto S.Stp, Msi saat menerima rombongan menjelaskan secara detail system jaringan online, baik konfigurasi, maintenance, serta upgrade-upgrade yang dilakukan. Dijelaskan pula berbagai Sistem Informasi Manajemen (SIM) dan aplikasi-aplikasi seperti teleconference, GIS, CCTV, Kantormaya, Surat maya, dan lainnya. Kesemuanya itu merupakan produk sumber daya manusia (SDM) Lokal Sragen.

Selanjutnya rombongan menuju ke situs purbakala Sangiran dan mampir sejenak ke Kantor Kelurahan Sine dan Kecamatan Gemolong untuk melihat pemanfaatan jaringan online di tingkat desa.

0 komentar:

Posting Komentar