Site Map

Senin, 19 Desember 2011

Pemilukada Grobogan Tahun 2016 Butuhkan Dana 35 Milyar

GROBOGAN - Keberhasilan Komisi Pemilihan Umum Daerah dalam menyelenggarakan hajatan Pemilu/Pemilukada  memberi kontribusi besar dalam meningkatkan kualitas demokrasi. Di Kabupaten Grobogan keberadaan KPUD telah melewati delapan kali masa dalam pelaksanaan Pemilu mulai dari Pemilu legislatif dan pemilihan presiden I dan II tahun 2004 dan tahun 2009 maupun pemilihan Gubernur Jateng tahun 2008  serta pelaksanaan Pemilihan Bupati tahun 2006 dan 2011.
 
“Alhamdulillah, semua berjalan lancar, aman. Serumit apapun dan sesulit apapun, masalah harus dihadapi.Kami mengucapkan terimakasih pada semua kalangan  stakeholders yang turut  menciptakan kelancaran dan keamanan dalam setiap hajatan demokrasi di Kabupaten Grobogan” ungkap ketua KPUD Kabupaten Grobogan, Ir. Jati Purnomo, M,Si .
 
Sementara itu, Bupati Grobogan, H. Bambang Pudjiono, SH dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Grobogan mengatakan, Pemkab Grobogan dalam pemilukada tahun 2016 mendatang berencana mengalokasikan dana pemilukada sebesar 35 Milyar rupiah. Sehingga perlu dilakukan dana cadangan guna meringankan kebutuhan anggaran pemilukada mendatang.
 
“35 milyar itu bisa bertambah dan bisa berkurang. Jadi masih merupakan prediksi sementara. Kita akan perhitungkan kembali berapa kebutuhan yang sebenarnya. Namun nilai sebesar itu didasarkan pada biaya yang dihabiskan dalam pemilukada awal tahun 2011, dimana dalam pemilukada tersebut menghabiskan 20, 13  milyar rupiah,“ kata Bupati Grobogan dalam rapat paripurna, Senin (12/12).
 
Bupati juga menjelaskan dana tersebut dikelola KPUD sebasar Rp. 15,31 milyar, Panwas sejumlah Rp. 2,41 miliar, Polres Grobogan sebesar Rp, 1,61 miliar. Sisanya dikelola SKPD Satpol PP sejumlah Rp. 174,3 juta dan Badan Kesbanglinmas sebesar 619,87 juta.
 
Disinggung mengenai dana cadangan, Bambang mengatakan, alokasi dana cadangan pada setiap tahunnya, penganggarannya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan diupayakan tidak memberatkan pada tahun yang bersangkutan.  **Kontributor humas Grobogan – Anis-tgh

0 komentar:

Posting Komentar