Site Map

Selasa, 13 Desember 2011

Pemkot Salatiga Gelar Operasi Cukai Ilegal

SALATIGA, Dalam rangka memberantas barang kena cukai illegal yang beredar dimasyarakat, Pemerintah Kota Salatiga menggelar operasi barang kena cukai illegal selama 2 hari (12  hingga 13 desember) yang di fokuskan di Kecamatan Tingkir. Operasi ini melibatkan tim gabungan dari Satpol PP, Disperindagko UMKM, Kesbangpol dan Linmas, Bag. Hukum, Humas, Perekonomian, KPPT serta Perwakilan dari Kecamatan dan kelurahan.

Walaupun masih ditemukan adanya cukai palsu dan cukai yang sudah kadaluarsa diantaranya diwilayah kelurahan tingkir lor, tim gabungan tidak melakukan penyitaan, tetapi hanya membeli sampel untuk nantinya diserahkan ke pihak bea dan cukai untuk selanjutnya diambil tindakan ke pihak produsen yang menggunakan cukai palsu ataupun kadaluarsa.

Sementara pedagang yang kedapatan menjual barang dengan cukai palsu atau kadaluarsa dicatat dan diberi pengarahan. Cukai yang ditemukan palsu adalah Merk Boss dan S2 Mild sedangkan yang kadaluarsa adalah Cukai Rokok Mayang.

Dibandingkan tahun sebelumnya operasi tahun ini tergolong berhasil dengan ditandai semakin sedikitnya temuan cukai illegal, hal ini menunjukan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat Kota Salatiga, khususnya pedagang dan pembeli barang bercukai, sebab hasil cukai yang didapat juga dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk peningkatan sarana dan prasarana serta bantuan permodalan seperti yang sudah pernah dibagikan oleh Pemerintah Kota Salatiga melalui Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi dan UMKM beberapa waktu yang lalu. *kontributorHmsSalatiga

0 komentar:

Posting Komentar