Site Map

Senin, 09 Januari 2012

MUSRENBANG KAB SRAGEN AKAN SEGERA DIMULAI

SRAGEN - Pemerintah Kabupaten Sragen akan memulai agenda musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang). Pemkab Sragen melalui surat edaran nomor 050/021/026/2012 menyebutkan, Musrenbang ini di selenggarakan dalam rangka penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah yaitu Rencana Tahunan Daerah berupa Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Sragen Tahun 2013, sesuai dengan  Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan aturan pelaksanaanya.

Musrenbang merupakan agenda tahunan di mana warga saling bertemu mendiskusikan masalah yang mereka hadapi dan memutuskan prioritas pembangunan jangka pendek. Ketika prioritas telah tersusun, kemudian di usulkan kepada pemerintah di level yang lebih tinggi, dan melalui Badan Perencanaan Pembangunan (BAPPEDA) usulan masyarakat dikategorisasikan berdasar urusan dan alokasi anggaran.

Proses penganggaran partisipatif ini menyediakan ruang bagi masyarakat untuk menyuarakan kebutuhan mereka pada pihak pemerintah. Musrenbang merupakan pendekatan bottom-up di mana suara warga bisa secara aktif mempengaruhi rencana anggaran daerah dan bagaimana proyek-proyek pembangunan disusun.

Pada mulanya, Musrenbang diperkenalkan sebagai upaya mengganti sistem sentralistik dan top-down. Masyarakat di tingkat lokal dan pemerintah punya tanggung jawab yang sama berat dalam membangun wilayahnya. Masyarakat seharusnya ikut berpartisipasi karena ini merupakan kesempatan untuk secara bersama menentukan masa depan wilayah. Melalui Musrenbang masyarakat juga harus memastikan pembangunan yang dilakukan pemerintah sesuai dengan kebutuhan.

Musrenbang dilaksanakan pada semua tingkatan, mulai dari tingkat Desa/Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten, Provinsi, Pusat/Nasional. Musrenbang Tingkat Desa/Kelurahan di Kabupaten Sragen akan dilaksanakan pada minggu ke-2 Bulan Januari 2012. Bagi Desa/kelurahan lokasi PNPM mandiri perdesaan pelaksanaan musrenbang desa/kelurahan dilakukan bersamaan (terintegrasi) dengan musyawarah perencanaan desa PNPM.

Sedangkan Musrenbang Tingkat Kecamatan dilaksanakan pada minggu ke-2 Bulan Pebruari 2012. Bagi kecamatan lokasi PNPM Mandiri Perdesaan,  musrenbang kecamatan dilakukan bersamaan (terintegrasi) dengan Musyawarah Antar Desa Penetapan Dana 2012.

Puncak dari Musrenbang Kab. Sragen akan dilakukan Musrenbang Daerah Kabupaten yang akan dilaksanakan pada awal Bulan Maret 2012, sebelumnya akan diawali dengan Forum SKPD. (kontributor Sragen)

0 komentar:

Posting Komentar