Site Map

Rabu, 11 Januari 2012

Saat Semut Tak Lagi Bisa Mencecap Manisnya Tebu

BLORA - Ada gula ada semut. Perumpamaan ini sudah demikian dikenal oleh masyarakat. Bahwa sudah jamak semut selalu hadir setiap kali ada gula. Ya, gula dan semut seakan sudah menjadi satu kesatuan yang tak bisa dipisahkan.

Namun, 'manunggaling' semut dan gula itu kini tak lagi bisa dilihat. Jangankan mencecap manisnya gula, mencoba manisnya tebu sebelum diolah menjadi kristal putih pun, semut harus berhadapan dengan 'tangan besi' yang siap menghadang setiap saat.

Paling tidak, itulah pesan yang tergambar dalam aksi teatrikal yang dilakukan para pegiat Lembaga Kajian Budaya dan Lingkungan Pasang Surut Blora di Kantor Badan Lingkungan Hidup (BLH), Senin (9/1-2012).

Dalam aksi tersebut, nampak 'ikon' dua semut yang sedang menikmati tebu dengan lahapnya. Namun tiba-tiba, sesosok orang yang dengan bertopeng 'mummy' merampas paksa tebu yang sedang dinikmati.

Aksi tersebut digelar dalam rangka mengkritisi adanya dugaan hilangnya tanah Bentolo di Desa Tinapan, Kecamatan Todanan, yang merupakan lahan pembangunan pabrik gula PT GMM (Gendhis Multi Manis). ''Soal kasus tanah Bentolo harus diusut tuntas,'' tegas Eko Arifianto, koordinator lapangan (Korlap) usai aksi.

Yang unik dalam aksi sekitar satu jam itu, statement ditulis dengan bahasa Jawa dan dibacakan di depan para pejabat BLH yang saat itu sedang ada rapat.

''Rencana pabrik gulo ning Todanan, Blora koyone dadi salah siji bahan rembugan ning warung kopi lana lesehan masyarakat Blora. Ning nganti tekan seprene opo sing dijanjekke karo pemerintah kanggo ningkatke perekonomian isih adoh soko kenyataan,'' tulis Pasang Surut dalam rilis yang dibagikan juga kepada pengguna jalan yang lewat di depan kantor BLH.

Inti dari aksi yang digelar menjelang dzuhur itu, adalah permintaan Pasang Surut agar 'hilangnya' tanah pramuka di Bentolo sekitar 6,8 hektare segera dicari ujung pangkal persoalannya untuk mencari kejelasan.

''Ngenani lemah Pramuka kurang luwih 6,8 hektare sing ilang kudu ndang digoleki. Pihak-pihak mulai seko Lurah Tinapan, wong-wong Kantor Pertanahan Blora, wong Kwarcab Pramuka, wong Pemkab Blora nganti tekan wong pabrik gula PT Gendhis Multi Manis lan pihak-pihak sing berkaitan karo masalah iki kudu ndang diseret, ditakoki, digoleki endi sing dadi akal pukil lan underaning masalah!'' tegas Kokok -sapaan Eko Arifianto- membacakan pernyataan sikap dalam aksi tersebut. *kontributorBlora

0 komentar:

Posting Komentar