Site Map

Indahnya Panorama Baturaden

Baturraden adalah keindahan yang memancar dari lereng Gunung Slamet. Lokasi wisata yang berjarak hanya sekitar 15 km dari kota Purwokerto, Jawa Tengah ini, tak hanya menyimpan panorama alam yang molek, tetapi juga cerita rakyat tentang Raden Kamandaka, atau Lutung Kasarung yang cukup akrab di masyarakat Indonesia.

Bali Deso Bangun Deso Masuki Tahap III

SEMARANG - Gerakan Bali nDeso mBangun Deso (BDBD) yang menjadi obsesi Gubernur Jateng H. BIBIT WALUYO untuk mencapai Visi : “Terwujudnya Masyarakat Jawa Tengah Yang Semakin Sejahtera, Mandiri, dan Berdaya Saing Tinggi”, kini hampir memasuki Tahap III dari 3 (tiga)

Bupati Rembang Raih Parahita Ekapraya Madya

REMBANG - Bupati Rembang H Moch Salim baru-baru ini meraih Penghargaan Parahita Ekapraya Madya dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Balai Kartini Jakarta pada puncak peringatan Hari Ibu (22/12)

Museum Sangiran, Resmi jadi Warisan Budaya Dunia

Sejak dibangun pada 2005 silam, museum sangiran yang terletak di Kecamatan Kalijambe, akhirnya diresmikan penggunaannya oleh Wakil Menteri pendidikan dan Kebudayaan Bidang Kebudayaan yang juga sebagai pembuat Desain Engginering Plan Sangiran, Prof Dr. Windu Nuryati, PHD

Senin, 09 Januari 2012

Bupati Kudus Raih Upakarti Jasa Kepedulian

KUDUS - Satu lagi penghargaan tingkat nasional diperoleh oleh Bupati Kudus, H. Musthofa. Kali ini berupa penghargaan Upakarti Tahun 2011 kategori jasa Kepedulian dari Kementrian Perindustrian. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara, Kamis kemarin (5/1).

Keesokan harinya, penghargaan ini dikirab keliling kota Kudus hingga kemudian diserah-terimakan dari Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi dan UMKM kepada Bupati Kudus di halaman pendopo Kabupaten.

Menurut Kepala dinas PerinkopUMKM, Drs. Abdul Hamid, M.Pd, penghargaan ini diberikan karena Bupati Kudus dinilai mempunyai rasa memiliki, rasa bertanggung jawab dan keinginan berperan aktif melalui penetapan kebijakan yang berpihak secara nyata untuk pengembangan Industri kecil dan menengah. 

”Selain itu visi, misi dan komitmen terhadap pengembangan IKM (Industri Kecil Menengah) juga mendapatkan penilaian yang positif, selain tentunya diikuti oleh berbagai upaya pembinaan terhadap pengembangan IKM”, jelasnya.

Sementara itu, Bupati Kudus, H. Musthofa, mengatakan bahwa penghargaan ini merupakan buah keberhasilan dari kerja keras bersama. Dirinya juga menghimbau untuk tidak cepat puas atas penghargaan yang telah diperoleh.”Mari kita terus tingkatkan ekonomi kerakyatan di Kudus ini agar bertumbuh kembang dan akhirnya benar-benar dapat membawa masyarakat kepada kesejahteraan yang lebih baik lagi”, ajaknya.

Pemberian penghargaan Upakarti ini merupakan yang ke-20 kali digelar bagi pelaku aktif bidang industri. Pemberian penghargaan ini diberikan kepada 69 pelaku industri ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap mereka yang berprestasi dalam pembinaan dan pengembangan industri. Penghargaan ini terdiri atas enam kategori penghargaan dibidang industri, diantaranya adalah Upakarti (untuk Jasa Pengabdian, Jasa Kepeloporan serta Jasa Kepedulian), Penghargaan Rintisan Teknologi, Penghargaan Desain Terbaik Indonesia (Indonesia Good Design Selection), Penghargaan Kreasi Prima Mutu, Penghargaan Anugerah Cinta Karya Bangsa dan Penghargaan Industri Hijau.

Khusus untuk Upakarti kategori Jasa Kepedulian, diberikan kepada Kepala Pemerintah Provinsi, Kepala Pemerintah Kabupaten/Kepala Pemerintah Kota. Upakarti jasa kepedulian diberikan kepada tujuh orang kepala daerah. Selain Bupati Kudus, H. Musthofa, para kepala daerah lain yang menerimanya adalah yaitu Bupati Enrekang Provinsi Sulawesi Selatan, Bupati Demak Provinsi Jawa Tengah, Walikota Pekalongan Jawa Tengah, Bupati Gianyar Provinsi Bali, Walikota Padang Panjang Sumatera Barat, dan Walikota Lubuklinggau Sumatera Selatan. *Kontributor Kudus-Erwin

Deteksi Tsunami Lebih Cepat, BPBD Cilacap Terhubung Langsung Dengan BMKG

CILACAP - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cilacap kini bisa lebih cepat melakukan pendeteksian dini terhadap gelombang tsunami, jika suatu saat terjadi bencana gempa.

Sekretaris BPBD Kabupaten Cilacap, Suherman menjelaskan, perangkat yang ada di Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalop) pihaknya kini telah tersambung dengan BMKG Pusat. Praktis, data dapat diterima secara langsung baik menyangkut pusatnya, kekuatan, koordinat dan skalanya hanya beberapa detik saat terjadi gempa. "Selanjutnya, gempa ini berpotensi tsunami atau tidak, juga bisa langsung kita ketahui" ujar Suherman.

Sebelumnya, untuk mengakses data-data tersebut dilakukan secara manual melalui sambungan telpon. Dalam hal ini, petugas di Pusdalop ketika terjadi gempa langsung menghubungi BMKG. Barulah setelah data dicatat, pihaknya akan mencari pusat gempa dan koordinatnya dari peta yang ada. "Jadi dulu manual, tapi sekarang system online sehingga langsung ditampilkan di layar monitor perangkat kami" ungkap dia.

Dengan teknologi tersebut, pihaknya lebih cepat mengabarkan ke masyarakat maupun para pengambil kebijakan untuk mengambil tindakan jiiwa memang gempa bumi yang terjadi berpotensi tsunami.

Disamping itu, dari koneksi system yang ada, pihaknya langsung memberikan peringatan dini kepada masyarakat melalui jaringan EWS (early warning system) yang terpasang di lima titik disepanjang pesisir Pantai Selatan. Masing-masing ada di Pantai Teluk Penyu, pantai Lengkong, pantai di daerah Jalan Kalimantan, Tegal Kamulyan dan Pantai Widarapayung.   *kontributorCilacap_romly

PEMKAB SRAGEN JALIN KERJASAMA DENGAN FAKULTAS HUKUM UNS

SRAGEN - Pemerintah Kabupaten Sragen akan menjalin kerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) dalam pendampingan pembuatan kebijakan dan produk-produk hukum daerah. Menurut Kepala Bagian Hukum Setda Sragen, Suharto, SH, MH, Pemkab Sragen butuh konsultan dan pendamping yang memberikan pandangan hukum dari seorang pakar hukum untuk pembuatan produk hukum daerah.

Saat mengadakan pertemuan penjajakan kerjasama dengan perwakilan Fakultas Hukum UNS di ruang rapat Asisten Pemerintahan kemaren, Senin (9/1), Suharto mengatakan, selama ini, pemkab telah menjalin kerjasama dengan UNS. Kerjasama tersebut tertuang dalam bentuk Memorandum of Understanding (MOU) antara Bupati Sragen dengan fakultas Hukum UNS. “Namun kerjasama selama ini hanya sebatas dalam pembuatan naskah akademik Rancanga Peraturan Daerah,” jelas Suharto.

MOU itu nantinya akan diperbaharui dan ditingkatkan tidak hanya dalam hal pembuatan naskah akademik namun jauh lebih komplek terutama dalam pengkajian-pengkajian permasalahan yang terkait dengan hukum. “Dengan kerjasama dengan UNS diharapkan tidak akan ada kebijakan-kebijakan ataupun peraturan yang bertentangan dengan hukum,” terang Suharto.

Nantinya, kerjasama dalam jangka waktu yang ditentukan itu, konsultan hukum dari Fakultas hukum UNS akan bertugas memberikan kajian-kajian dalam pembuatan produk-produk hukum, kajian permasalahan yang terkait dengan hukum dan kajian pengambilan kebijakan. “Intinya konsultan dari Fakultas Hukum UNS akan berperan dalam pengkajian, pendampingan dan bantuan hukum,” jelasnya.

Sementara, perwakilan dari Fakultas Hukum UNS, Is Haryanto, SH, MH saat pertemuan itu mengatakan Fakultas Hukum UNS siap menjadi konsultan dan memberikan pendampingan kepada pemkab Sragen untuk hal-hal yang terkait dengan hukum dan perundang-undangan.”Kami siap membantu dan menjalin kerjasama dengan Pemkab Sragen,” jelas Is Haryanto.

Pertemuan kemaren masih merupakan penjajakan dan pertemuan awal. Selanjutnya akan dilakukan pembahasan lebih lanjut untuk mewujudkan jalinan kersama ini. (kontributor Sragen)

MUSRENBANG KAB SRAGEN AKAN SEGERA DIMULAI

SRAGEN - Pemerintah Kabupaten Sragen akan memulai agenda musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang). Pemkab Sragen melalui surat edaran nomor 050/021/026/2012 menyebutkan, Musrenbang ini di selenggarakan dalam rangka penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah yaitu Rencana Tahunan Daerah berupa Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Sragen Tahun 2013, sesuai dengan  Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan aturan pelaksanaanya.

Musrenbang merupakan agenda tahunan di mana warga saling bertemu mendiskusikan masalah yang mereka hadapi dan memutuskan prioritas pembangunan jangka pendek. Ketika prioritas telah tersusun, kemudian di usulkan kepada pemerintah di level yang lebih tinggi, dan melalui Badan Perencanaan Pembangunan (BAPPEDA) usulan masyarakat dikategorisasikan berdasar urusan dan alokasi anggaran.

Proses penganggaran partisipatif ini menyediakan ruang bagi masyarakat untuk menyuarakan kebutuhan mereka pada pihak pemerintah. Musrenbang merupakan pendekatan bottom-up di mana suara warga bisa secara aktif mempengaruhi rencana anggaran daerah dan bagaimana proyek-proyek pembangunan disusun.

Pada mulanya, Musrenbang diperkenalkan sebagai upaya mengganti sistem sentralistik dan top-down. Masyarakat di tingkat lokal dan pemerintah punya tanggung jawab yang sama berat dalam membangun wilayahnya. Masyarakat seharusnya ikut berpartisipasi karena ini merupakan kesempatan untuk secara bersama menentukan masa depan wilayah. Melalui Musrenbang masyarakat juga harus memastikan pembangunan yang dilakukan pemerintah sesuai dengan kebutuhan.

Musrenbang dilaksanakan pada semua tingkatan, mulai dari tingkat Desa/Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten, Provinsi, Pusat/Nasional. Musrenbang Tingkat Desa/Kelurahan di Kabupaten Sragen akan dilaksanakan pada minggu ke-2 Bulan Januari 2012. Bagi Desa/kelurahan lokasi PNPM mandiri perdesaan pelaksanaan musrenbang desa/kelurahan dilakukan bersamaan (terintegrasi) dengan musyawarah perencanaan desa PNPM.

Sedangkan Musrenbang Tingkat Kecamatan dilaksanakan pada minggu ke-2 Bulan Pebruari 2012. Bagi kecamatan lokasi PNPM Mandiri Perdesaan,  musrenbang kecamatan dilakukan bersamaan (terintegrasi) dengan Musyawarah Antar Desa Penetapan Dana 2012.

Puncak dari Musrenbang Kab. Sragen akan dilakukan Musrenbang Daerah Kabupaten yang akan dilaksanakan pada awal Bulan Maret 2012, sebelumnya akan diawali dengan Forum SKPD. (kontributor Sragen)

Jumat, 06 Januari 2012

Bupati Brebes : Problema Kemiskinan Jadi Tanggung Jawab Bersama

BREBES - Problema kemiskinan yang melanda masyarakat kita, tidak serta merta menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten (Pemkab) saja. Tetapi menjadi kewajiban bersama untuk mengentaskannya. Dari pemerintah pusat sampai ke kepala desa, bahkan warga sendiri berkewajiban mencari solusi menanggulangi kemiskinan.

Hal tersebut disampaikan Bupati Brebes H Agung Widyantoro SH MSi saat memberikan sambutan pada peresmian proyek PNPM mandiri Perdesaan, di Balai Desa Jubang, Kec Bulakamba, Selasa (3/12).

Bupati Brebes menegaskan, Pemkab Brebes tentu tidak tinggal diam dengan apa yang menjadi permasalahan warganya, untuk itu perlu dibangun sinergi dengan memberikan arahan yang jelas. Seperti program PNPM Mandiri maka perlu diutamakan program kegiatan yang menjadi kebutuhan masyarakat bukan atas keinginan pejabat.

Dia menandaskan, bila masyarakat lebih menginginkan adanya madrasah demi perbaikan pendidikan keagamaan maka pemangunan madrasah harus diutamakan, ketimbang mengaspal jalan yang hanya buat lewat mobilnya pak Kades.

"Untuk itu, masyarakat diharapkan untuk saling memiliki dan memelihara berbagai proyek yang telah digarap PNPM. Sehingga kebermanfaatannya akan lebih maksimal dan membawa kemaslahatan bersama. “Mari kita jaga dan pelihara bersama,” ajak Bupati.

Hal yang sama disampaikan Bupati pada peresmian PNPM di Kecamatan Wanasari. Dalam kesempatan tersebut Bupati juga memberikan bantuan seragam dan uang transport bagi para kader Pos Yandu.  “Ada delapan ribu kader Pos Yandu yang se Kabupaten Brebes yang telah memberikan pelayanan pada masyarakat,” terang Bupati yang didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes dr Sri Gunadi M Kes.

Ketua Unit Pengelola Kegiatan PNPM Mandiri Pedesaan Kecamatan Bulakamba Sumardjo menjelaskan, pada tahun 2011 Kecamatan Bulakamba mendapat bantuan sebesar Rp 3 Milyar. Bantuan sebesar itu, diperuntukan 18 desa dan dialokasikan untuk kegiatan Sarana Prasarana Rp 2,24 Milyar, Simpan pinjam khusus perempuan Rp 444 juta, pendidikan Rp 170, 6 juta, DO UPK Rp 60 juta dan DO TPK Rp 90 juta.

Begitupun dengan alokasi dana yang diterima oleh Kecamatan Wanasari sebesar Rp 3 Milyar. Dana tersebut diperuntukan bagi 20 desa dengan 24 kegiatan. Dengan kegiatan meliputi sarana prasarana Rp 2,8 Milyar, pendidikan sebesar Rp. 24,7 juta dan simpan pinjam khusus perempuan sebesar rp. 146,3 juta.  *kontributorHumasBrebes

Bupati Pemalang Tinjau IPAL PT Candi Mekar

PEMALANG - Bupati Pemalang H Junaedi, SH, MM Jumat, 16 Desember 2011, mengunjungi PT Candi Mekar di jalan Raya Pantura Ampelgading. Dalam kunjungan tersebut Bupati beserta rombongan meninjau Instalasi  Pengolahan Air Limbah (IPAL), dan proses produksi di PT Candi Mekar. Selain itu, Bupati juga menyempatkan diri untuk bersilaturahmi dengan karyawan Candi mekar Usai Sholat Jum’at bersama di Mesjid Al Barokah.

Dalam kesempatan tersebut Bupati menyampaikan harapannya kepada Direksi PT Candi Mekar untuk dapat  meningkatkan produksi dan memperhatikan kesejahteraan karyawannya. Untuk itu diperlukan hubungan yang sinergi antara Direksi dan karyawan. Candi mekar diharapkan ke depan juga  tetap eksis dan kiprahnya membantu masyarakat Pemalang dapat terus berkesinambungan.

Bupati menambahkan agar hal-hal yang berkaitan dengan kesulitan perusahaan agar dikomunikasikan dan dikoordinasikan dengan instansi terkait. Pihaknya berjanji akan berusaha untuk membantu sebisa mungkin kesulitan maupun kendala yang dihadapi PT Candi Mekar.

Dalam kesempatan itu Bupati juga menghimbau kepada Direksi Candi Mekar agar peduli dengan penghijauan. Karena Kabupaten Pemalang merupakan salah satu daerah yang menandatangani kesepakatan Aksi Kota Hijau. Sehingga minimal 30% dari wilayah Kabupaten Pemalang merupakan area hijau.

Direktur PT Candi Mekar Robijono menyampaikan,  karyawan PT Candi Mekar berjumlah 1100 orang dan 90%-nya warga masyarakat Pemalang. Adapun produksinya berupa kain bahan baku tekstil berwarna putih dan bercorak. Semua tergantung permintaan dari konsumen. Adapun pemasaran untuk bahan baku batik di Pekalongan, semarang dan juga Jakarta. Kain produksi PT Candi Mekar ada juga yang diekspor, setelah melalui proses printing di Jakarta.  *kontributorHumasPemalang

Disetujui, Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pemalang 2015

PEMALANG - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang, belum lama ini, menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pemalang. Kedua Raperda tersebut yakni, Raperda Kabupaten Pemalang tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pemalang tahun 2015, dan Raperda Kabupaten Pemalang tentang Pencabutan Peraturan Daerah Tingkat II Pemalang nomor 11 tahun 1991 tentang Penyisihan Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan kepada Pemerintah Desa.

Bupati Pemalang H.Junaedi,SH,MM dalam kata sambutan pada rapat paripurna dewan mengatakan, bahwa pengajuan Raperda Kabupaten Pemalang tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pemalang tahun 2015, dilatarbelakangi oleh kenyataan besarnya biaya yang diperlukan untuk menyelenggarakan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pemalang tahun 2015, yang tidak dapat dipenuhi dalam satu tahun anggaran.

Namun setelah ditetapkannya Raperda tersebut menjadi Perda, maka Pemkab Pemalang telah memiliki landasan hukum yang kuat untuk segera melakukan pembentukan dana cadangan, sehingga diharapkan seluruh rangkaian penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pemalang Tahun 2015, dapat berjalan dengan tertib baik dan lancar.

Sedangkan terkait dengan Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah tingkat II Pemalang nomor 11 tahun 1991 tentang Penyisihan Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada Pemerintah Desa, Bupati menjelaskan, bahwa pengajuan Raperda tersebut, didasarkan pada ketentuan yang terdapat dalam pasal 68 ayat (1) huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2005 tentan Desa. Sesuai dengan ketentuan tersebut, maka bagian dari Pajak bumi dan Bangunan yang diterima oleh Kabupaten pemalang, sebagian diantaranya akan diberikan kepada pemerintah desa, yang perhitungannya masuk sebagai komponen Alokasi Dana Desa (ADD). Dengan adanya pertimbangan itu, maka perda tersebut, perlu ditinjau kembali.

Lebih lanjut Bupati mengatakan, setelah ditetapkan menjadi Perda diharapkan nantinya dapat menjadi pemicu dan pemacu semangat bagi desa untuk meningkatkan penerimaan PBB di wilayah masing–masing, karena akan memperngaruhi besar kecilnya ADD yang diterima.

Persetujuan dua Raperda untuk ditetapkan menjadi Perda tersebut ditandai dengan penandatangan oleh Ketua DPRD Kabupaten Pemalang Waluyo AT dan Bupati Pemalang H.Junaedi,SH,MM disaksikan unsur pimpinan dan anggota dewan lainnya serta jajaran eksekutif, di ruang rapat paripurna dewan setempat. *kontributorPemalang

Wonogiri Gelar 8 Pilkades Secara Serentak

WONOGIRI – Sebanyak 27 bakal calon Kepala Desa akan bertanding dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kabupaten Wonogiri, yang dilaksanakan secara serentak pada tanggal 11 Januari 2012 yang akan datang. Pilkades akan digelar di 8 desa yang ada di 6 Kecamatan di Wonogiri ini. Yakni di desa Semagar (Girimarto), Hargantoro (Tirtomoyo), Selomarto (Giriwoyo), Jatirejo dan Pucanganom (Giritontro), Slogohimo dan Soco (Slogohimo), serta Kerjo Kidul (Ngadirojo).

Sebanyak 27 balon Pilkades dan Tim Monitoring serta Panitia Pilkades tersebut diundang secara khusus oleh Bupati Wonogiri untuk menerima pengarahan terkait persiapan di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Rabu (4/1). Dalam arahannya yang dibacakan oleh Wakil Bupati Wonogiri Yuli Handoko, SE, diharapkan para bakal calon Kepala Desa bisa mengendalikan kader-kadernya agar tidak bertindak melampaui batas yang dapat mengganggu ketenangan, ketertiban dan keamanan. “Demokrasi bukanlah pemaksaan kehendak. Kita beri kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat pemilih untuk menggunakan hak pilihnya sesuai dengan hati nuraninya tanpa paksaan dan pengaruh dari siapapun.”

Bupati juga mengingatkan pentingnya balon Pilkades ini agar harus siap menang dan lebih siap untuk menerima kekalahan dengan hati legowo. “Saudara sudah menentukan kehendak dan niat untuk kelak menjadi Kepala Desa apabila terpilih. Oleh karenanya harus paham betul akan konsekuensinya. Melamar untuk menjadi Kepala Desa tidak persis sama dengan melamar pekerjaan pada umumnya,” kata Bupati.

Bupati minta panitia Pilkades yang notabene memfasilitasi kepentingan para bakal calon Kepala Desa dan masyarakat pemilih yang berbeda-beda kepentingan  untuk bersikap netral agar tidak timbul permasalahan yang bisa mengganggu atau berakibat gagalnya pelaksanaan Pilkades. “Panitia tidak diperbolehkan membebani biaya kepada para bakal calon Kepala Desa. Kita harus berhemat namun tidak mengurangi kwalitas hasil kerja kita.  *KontributorWonogiri-ESTI SUCI