Site Map

Indahnya Panorama Baturaden

Baturraden adalah keindahan yang memancar dari lereng Gunung Slamet. Lokasi wisata yang berjarak hanya sekitar 15 km dari kota Purwokerto, Jawa Tengah ini, tak hanya menyimpan panorama alam yang molek, tetapi juga cerita rakyat tentang Raden Kamandaka, atau Lutung Kasarung yang cukup akrab di masyarakat Indonesia.

Bali Deso Bangun Deso Masuki Tahap III

SEMARANG - Gerakan Bali nDeso mBangun Deso (BDBD) yang menjadi obsesi Gubernur Jateng H. BIBIT WALUYO untuk mencapai Visi : “Terwujudnya Masyarakat Jawa Tengah Yang Semakin Sejahtera, Mandiri, dan Berdaya Saing Tinggi”, kini hampir memasuki Tahap III dari 3 (tiga)

Bupati Rembang Raih Parahita Ekapraya Madya

REMBANG - Bupati Rembang H Moch Salim baru-baru ini meraih Penghargaan Parahita Ekapraya Madya dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Balai Kartini Jakarta pada puncak peringatan Hari Ibu (22/12)

Museum Sangiran, Resmi jadi Warisan Budaya Dunia

Sejak dibangun pada 2005 silam, museum sangiran yang terletak di Kecamatan Kalijambe, akhirnya diresmikan penggunaannya oleh Wakil Menteri pendidikan dan Kebudayaan Bidang Kebudayaan yang juga sebagai pembuat Desain Engginering Plan Sangiran, Prof Dr. Windu Nuryati, PHD

Tampilkan postingan dengan label Lintas Pekalongan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Lintas Pekalongan. Tampilkan semua postingan

Rabu, 11 Januari 2012

Bupati Pemalang Tinjau Lima Hasil PNPM Mandiri Perdesaan

PEMALANG - Bupati Pemalang, H. Junaedi, S.H, M.M meninjau lima proyek sekaligus hasil pelaksanaan proyek PNPM Mandiri Perdesaan yang berbentuk fisik Tahun 2011 yang telah selesai. Pembangunan yang dilaksanakan meliputi pembangunan jalan, jembatan, sekolah dan pasar.

Pembangunan tersebut selaras dengan visi misi Bupati Pemalang untuk menciptakan Pemalang yang Sehat, Cerdas, Berdaya saing tinggi dan Berakhlak mulia. Peninjauan ini merupakan hari pertama dari empat hari yang akan dilakukan dalam rangka roadshow atau kunjungan Bupati Pemalang terhadap hasil PNPM Mandiri Perdesaan Tahun 2011.

Peninjauan yang dilakukan dimulai dengan melihat hasil Pembangunan Pasar Desa di Desa Ujunggede Kecamatan Ampelgading, dilanjutkan Pembangunan Jembatan Antar Kabupaten yang menghubungkan Kabupaten Pemalang dengan Kabupaten Pekalongan yang bertempat di Desa Tasikrejo Kecamatan Ulujami, Pembangunan Jalan Antar Desa di Desa Sidorejo Kecamatan Comal dan Desa Longkeyang di Kecamatan Bodeh.

Selain itu juga akan dilakukan Penebaran Benih Belut dan Pemberian Stimulan Pemugaran Perumahan Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Babakan Kecamatan Bodeh, dan Pembangunan Jalan Pendidikan di Desa Jatiroyom Kecamatan Bodeh.   *kontributorPemalang

Lurah Diminta Rangsang Kegiatan Non Fisik

KOTA TEGAL – Dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah (Musrenbang) biasanya direncanakan untuk pembangunan fisik saja. Oleh karena itu perlu digali potensi non fisik apa saja yang dapat ada di tingkat kelurahan dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda) Kota Tegal Dyah Kemala Sintha SH saat Sosialisasi Musrenbang Tahun 2012 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kota Tegal tahun 2013 di Ruang Adipura Balaikota Tegal Senin (09/01).

Dalam kesempatan ini, Sintha meminta para Lurah di Kota Tegal untuk menggali potensi non fisik apa saja yang ada di wilayah kelurahannya. Nantinya potensi tersebut dimasukan dalam Musrenbang sehingga rencana pembangunan tidak didominasi oleh pembangunan fisik saja.

“Coba gali potensi non fisik apa saja. Silakan di kelurahan kalau ada potensi yang bisa dikembangkan agar bisa digali sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pinta Shinta. Disebutkan Shinta potensi kelurahan yang ada misalnya budidaya jamur merang atau pun budidaya lainnya yang dapat meningkatkan ekonomi warga.

Selain itu sebelum melaksanakan Murenbangkel, Shinta meminta di kelurahan telah melaksanakan pra Musrenbangkel. Demikian juga hasil reses sudah masuk sebelum Musrenbangkel dilaksanakan. Sehingga apa yang dimusyawarahkan nantinya telah mengerucut dan perencanaan pembangunan dapat diperoleh secara lengkap.

“Kami telah berkoordinasi dengan Dewan agar hasil reses yang diperoleh saat menjaring aspirasi masyarakat telah dimasukan dalam Musrenbang masing-masing kelurahan. Sehingga hasilnya akan mengerucut tidak melebar kemana-mana,” ungkap Shinta.

Seperti diketahui, Musrenbangkel akan dilaksanakan oleh 27 Kelurahan mulai Selasa (10/01) sampai 4 Februari 2012. Untuk Musrenbang tingkat kecamatan dilaksanakan 6-16 Februari 2012. Kemudian Forum SKPD dilaksanakan pada minggu pertama bulan Maret dan Musrenbang Kota dilaksanakan pada minggu ketiga bulan Maret.

Shinta mengharapkan dalam Forumn SKPD telah berhasil ditetapkan pagu anggaran setelah berkoordinasi dengan DPPKAD sehingga dapat menetapkan kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2013.

Sementara Kepala Bidang Ekonomi Bappeda Kota Tegal Muhammad Rudy Herstyawan ST mengatakan musrenbangkel akan dilaksanakan dalam format berbeda. Yakni dengan format tempat duduk letter U  dan kalau bisa tanpa meja. “Hal ini untuk menghidupkan suasana musrenbang dan menghidupkan kesetaraan atau tanpa batas,” ungkap Rudy. (KontributorKotaTegal/Imon)

Jumat, 06 Januari 2012

Bupati Brebes : Problema Kemiskinan Jadi Tanggung Jawab Bersama

BREBES - Problema kemiskinan yang melanda masyarakat kita, tidak serta merta menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten (Pemkab) saja. Tetapi menjadi kewajiban bersama untuk mengentaskannya. Dari pemerintah pusat sampai ke kepala desa, bahkan warga sendiri berkewajiban mencari solusi menanggulangi kemiskinan.

Hal tersebut disampaikan Bupati Brebes H Agung Widyantoro SH MSi saat memberikan sambutan pada peresmian proyek PNPM mandiri Perdesaan, di Balai Desa Jubang, Kec Bulakamba, Selasa (3/12).

Bupati Brebes menegaskan, Pemkab Brebes tentu tidak tinggal diam dengan apa yang menjadi permasalahan warganya, untuk itu perlu dibangun sinergi dengan memberikan arahan yang jelas. Seperti program PNPM Mandiri maka perlu diutamakan program kegiatan yang menjadi kebutuhan masyarakat bukan atas keinginan pejabat.

Dia menandaskan, bila masyarakat lebih menginginkan adanya madrasah demi perbaikan pendidikan keagamaan maka pemangunan madrasah harus diutamakan, ketimbang mengaspal jalan yang hanya buat lewat mobilnya pak Kades.

"Untuk itu, masyarakat diharapkan untuk saling memiliki dan memelihara berbagai proyek yang telah digarap PNPM. Sehingga kebermanfaatannya akan lebih maksimal dan membawa kemaslahatan bersama. “Mari kita jaga dan pelihara bersama,” ajak Bupati.

Hal yang sama disampaikan Bupati pada peresmian PNPM di Kecamatan Wanasari. Dalam kesempatan tersebut Bupati juga memberikan bantuan seragam dan uang transport bagi para kader Pos Yandu.  “Ada delapan ribu kader Pos Yandu yang se Kabupaten Brebes yang telah memberikan pelayanan pada masyarakat,” terang Bupati yang didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes dr Sri Gunadi M Kes.

Ketua Unit Pengelola Kegiatan PNPM Mandiri Pedesaan Kecamatan Bulakamba Sumardjo menjelaskan, pada tahun 2011 Kecamatan Bulakamba mendapat bantuan sebesar Rp 3 Milyar. Bantuan sebesar itu, diperuntukan 18 desa dan dialokasikan untuk kegiatan Sarana Prasarana Rp 2,24 Milyar, Simpan pinjam khusus perempuan Rp 444 juta, pendidikan Rp 170, 6 juta, DO UPK Rp 60 juta dan DO TPK Rp 90 juta.

Begitupun dengan alokasi dana yang diterima oleh Kecamatan Wanasari sebesar Rp 3 Milyar. Dana tersebut diperuntukan bagi 20 desa dengan 24 kegiatan. Dengan kegiatan meliputi sarana prasarana Rp 2,8 Milyar, pendidikan sebesar Rp. 24,7 juta dan simpan pinjam khusus perempuan sebesar rp. 146,3 juta.  *kontributorHumasBrebes

Bupati Pemalang Tinjau IPAL PT Candi Mekar

PEMALANG - Bupati Pemalang H Junaedi, SH, MM Jumat, 16 Desember 2011, mengunjungi PT Candi Mekar di jalan Raya Pantura Ampelgading. Dalam kunjungan tersebut Bupati beserta rombongan meninjau Instalasi  Pengolahan Air Limbah (IPAL), dan proses produksi di PT Candi Mekar. Selain itu, Bupati juga menyempatkan diri untuk bersilaturahmi dengan karyawan Candi mekar Usai Sholat Jum’at bersama di Mesjid Al Barokah.

Dalam kesempatan tersebut Bupati menyampaikan harapannya kepada Direksi PT Candi Mekar untuk dapat  meningkatkan produksi dan memperhatikan kesejahteraan karyawannya. Untuk itu diperlukan hubungan yang sinergi antara Direksi dan karyawan. Candi mekar diharapkan ke depan juga  tetap eksis dan kiprahnya membantu masyarakat Pemalang dapat terus berkesinambungan.

Bupati menambahkan agar hal-hal yang berkaitan dengan kesulitan perusahaan agar dikomunikasikan dan dikoordinasikan dengan instansi terkait. Pihaknya berjanji akan berusaha untuk membantu sebisa mungkin kesulitan maupun kendala yang dihadapi PT Candi Mekar.

Dalam kesempatan itu Bupati juga menghimbau kepada Direksi Candi Mekar agar peduli dengan penghijauan. Karena Kabupaten Pemalang merupakan salah satu daerah yang menandatangani kesepakatan Aksi Kota Hijau. Sehingga minimal 30% dari wilayah Kabupaten Pemalang merupakan area hijau.

Direktur PT Candi Mekar Robijono menyampaikan,  karyawan PT Candi Mekar berjumlah 1100 orang dan 90%-nya warga masyarakat Pemalang. Adapun produksinya berupa kain bahan baku tekstil berwarna putih dan bercorak. Semua tergantung permintaan dari konsumen. Adapun pemasaran untuk bahan baku batik di Pekalongan, semarang dan juga Jakarta. Kain produksi PT Candi Mekar ada juga yang diekspor, setelah melalui proses printing di Jakarta.  *kontributorHumasPemalang

Disetujui, Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pemalang 2015

PEMALANG - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang, belum lama ini, menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pemalang. Kedua Raperda tersebut yakni, Raperda Kabupaten Pemalang tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pemalang tahun 2015, dan Raperda Kabupaten Pemalang tentang Pencabutan Peraturan Daerah Tingkat II Pemalang nomor 11 tahun 1991 tentang Penyisihan Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan kepada Pemerintah Desa.

Bupati Pemalang H.Junaedi,SH,MM dalam kata sambutan pada rapat paripurna dewan mengatakan, bahwa pengajuan Raperda Kabupaten Pemalang tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pemalang tahun 2015, dilatarbelakangi oleh kenyataan besarnya biaya yang diperlukan untuk menyelenggarakan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pemalang tahun 2015, yang tidak dapat dipenuhi dalam satu tahun anggaran.

Namun setelah ditetapkannya Raperda tersebut menjadi Perda, maka Pemkab Pemalang telah memiliki landasan hukum yang kuat untuk segera melakukan pembentukan dana cadangan, sehingga diharapkan seluruh rangkaian penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pemalang Tahun 2015, dapat berjalan dengan tertib baik dan lancar.

Sedangkan terkait dengan Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah tingkat II Pemalang nomor 11 tahun 1991 tentang Penyisihan Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada Pemerintah Desa, Bupati menjelaskan, bahwa pengajuan Raperda tersebut, didasarkan pada ketentuan yang terdapat dalam pasal 68 ayat (1) huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2005 tentan Desa. Sesuai dengan ketentuan tersebut, maka bagian dari Pajak bumi dan Bangunan yang diterima oleh Kabupaten pemalang, sebagian diantaranya akan diberikan kepada pemerintah desa, yang perhitungannya masuk sebagai komponen Alokasi Dana Desa (ADD). Dengan adanya pertimbangan itu, maka perda tersebut, perlu ditinjau kembali.

Lebih lanjut Bupati mengatakan, setelah ditetapkan menjadi Perda diharapkan nantinya dapat menjadi pemicu dan pemacu semangat bagi desa untuk meningkatkan penerimaan PBB di wilayah masing–masing, karena akan memperngaruhi besar kecilnya ADD yang diterima.

Persetujuan dua Raperda untuk ditetapkan menjadi Perda tersebut ditandai dengan penandatangan oleh Ketua DPRD Kabupaten Pemalang Waluyo AT dan Bupati Pemalang H.Junaedi,SH,MM disaksikan unsur pimpinan dan anggota dewan lainnya serta jajaran eksekutif, di ruang rapat paripurna dewan setempat. *kontributorPemalang

Rabu, 28 Desember 2011

Dua Raperda Disetujui Untuk Ditetapkan Jadi Perda

PEMALANG - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang hari ini, Selasa (27/12/11) menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pemalang, kedua Raperda tersebut yakni, Raperda Kabupaten Pemalang tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pemalang tahun 2015, dan Raperda Kabupaten Pemalang tentang Pencabutan Peraturan daerah tingkat IIPemalang nomor 11 tahun 1991 tentang Penyisihan Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan kepada Pemerintah Desa.

Bupati Pemalang H.junaedi,SH,MM dalam kata sambutan pada rapat paripurna dewan mengatakan, bahwa pengajuan Raperda Kabupaten Pemalang tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pemalang tahun 2015, dilatarbelakangi oleh kenyataan besarnya biaya yang diperlukan untuk menyelenggarakan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pemalang tahun 2015, yang tidak dapat dipenuhi dalam satu tahun anggaran. Dengan telah ditetapkannya Raperda tersebut menjadi Perda, maka Pemkab Pemalang telah memiliki landasan hukum yang kuat untuk segera melakukan pembentukan dana cadangan guna sehingga diharapkan seluruh rangkaian penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pemalang Tahun 2015, dapat berjalan dengan tertib baik dan lancar.

Sedangkan terkait dengan Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah tingkat II Pemalang nomor 11 tahun 1991 tentang Penyisihan Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada Pemerintah Desa, Bupati menjelaskan, bahwa pengajuan Raperda tersebut, didasarkan pada ketentuan yang terdapat dalam pasal 68 ayat (1) huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2005 tentan Desa. Sesuai dengan ketentuan tersebut, maka bagian dari Pajak bumi dan Bangunan yang diterima oleh Kabupaten pemalang, sebagian diantaranya akan diberikan kepada pemerintah desa, yang perhitungannya masuk sebagai komponen Alokasi Dana Desa (ADD). Dengan adanya pertimbangan itu, maka perda tersebut, perlu ditinjau kembali.
Lebih lanjut Bupati mengatakan, setelah ditetapkan menjadi Perda diharapkan nantinya dapat menjadi pemicu dan pemacu semangat bagi desa untuk meningkatkan penerimaan PBB di wilayah masing – masing, karena akan memperngaruhi besar kecilnya ADD yang diterima.

Persetujuan dua Raperda untuk ditetapkan menjadi Perda tersebut ditandai dengan penandatangan oleh Ketua DPRD Kabupaten Pemalang Waluyo AT dan Bupati Pemalang H.Junaedi,SH,MM disaksikan unsur pimpinan dan anggota dewan lainnya serta jajaran eksekutif, di ruang rapat paripurna dewan setempat.

Dinilai Tidak Transparan Walikota Pekalongan Akan Gugat PLN

Pekalongan, Infopublik – Menilai langkah PLN dalam Penerangan Jalan Umum (PJU) sering tidak transparan dan sewenang-wenang, Walikota Pekalongan yang juga Ketua Eksekutif Sapa Mitra Pantura (SAMPAN) dr Basyir Ahmad berencana menggugat PLN ke jalur hukum. Hal itu ditegaskanya dalam jumpa pers yang digelar di ruangan Asisten II bidang Ekonomi dan pembangunan Setda Kota pekalongan Rabu (28/12).

Basyir menunjuk pemadaman PJU di sepanjang Pantura Batang dan Kabupaten Pekalongan sebagai bentuk kesewenang-wenangan dan pendekatan kekuasaan di PLN. “Jika jalanan gelap maka hal itu akan rawan dengan tindak kriminal sekaligus kecelakaan, apakah pemadaman PJU itu tidak bisa dibicarakan baik-baik terlebih dulu,” katanya.

Selain itu Basyir menunjuk sistem pendataan PJU yang tidak pernaj melibatkan pemerintah kota sehingga hasilnya tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. “Pemkot Pekalongan pernah mengadakan pendataan sendiri dan hasilnya tidak sama dengan yang dikeluarkan oleh PLN hingga dalam hal ini pemkotlah yang dirugikan,” tandasnya.

Lebih lanjut basyir juga menduga penetapan beban tagihan PLN ke Pemkot pekalongan terkait PJU tanpa data yang detail. “Kami juga memiliki kelebihan pembayaran tagihan Pemkot ke PLN sebesar lebih dari 1 Milyar dan baru dikembalikan sekitar Rp 226 juta. Sisanya sejumlah 845 belum dikembalikan. “Ketika Pemkot menagih ke PLN secara sepihak PLN menyatakan bahwa nilai kekurangan akan dikompensasikan untuk membayar penerangan jalan yang dipasang masyarakat secara illegal,” tambahnya. Namun disisi lain, tambah Basyir PLN tidak memberikan toleransi penundaan kekurangan bayar kepada Pemkot Pekalongan. “Karenanya kami mengharap ada tranparansi dan peningkatan hubungan kerja agar pelayanan kepada masyarakat lebih optimal,” ujarnya lagi.

Humas APJ PLN Pekalongan Eko Wahyu saat dikonfrimasi di kantornya menyatakan semua yang dilakukanya sudah sesuai prosedur. “Kami siap menghadapi apapun langkah yang diambil. Baik secara perundingan maupun lewat jalur hukum,” tandas Eko Wahyu. (MC Pekalongan / AN Takari)

Santunan Kematian Mengalami Peningkatan, Disdukcapil Ajukan Usulan Persyaratan

TEGAL - Jumlah warga yang menerima santunan kematian pada tahun 2011 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2010 lalu. Tahun 2010 jumlah warga meninggal dunia yang mendapatkan santunan kematian mencapai 473 orang dan pada tahun 2011 mencapai 846 orang.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Disdukcapil ) Kota Tegal Herlien Tedjo Utami mengatakan, jumlah warga miskin yang mendapatkan bantuan santunan kematian dari Pemerintah Kota Tegal mengalami peningkatan cukup besar. Pada tahun 2010, jumlah warga yang menerima santunan kematian sebanyak 473 orang. Jumlah ini bertambah banyak menjadi 846 orang pada tahun 2011.

Naiknya jumlah penerima santuan kematian dimungkinkan karena adanya kenaikan besaran bantuan yakni dari 300 ribu rupiah menjadi 500 ribu rupiah per orang. Hal lainnya adalah mudahnya warga luar daerah untuk pindah di Kota Tegal. Sehingga warga yang belum genap 1 bulan atau 1 tahun namun sudah memiliki KK dan KTP Kota Tegal sudah bisa menerima bantuan santunan kematian.

Dengan adanya permasalahan ini, Herlien menyatakan akan mengajukan usulan mengenai persyaratan penerima santunan kematian. Usulan tersebut antara lain syarat warga yang menerima santunan kematian harus berdomisili di Kota Tegal minimal 2 tahun.

Herlien mengakui hingga saat ini anggaran yang digunakan untuk santunan kematian mencapai 141,9 juta rupiah pada tahun 2010 dan 423 juta rupiah. (fandy)

Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Candi 2011 Polres Pekalongan

KAJEN - Dalam rangka pengamanan Natal 2011 dan Tahun Baru 2012, Polres Pekalongan melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Lilin Candi 2011 yang diselenggarakan hari ini (22/12) di Jalan Raya Mandurorejo Kajen. Kapolres Pekalongan AKBP Hanif, S.IK selaku inspektur upacara mengawali apel gelar pasukan operasi Lilin Candi 2011 dengan melakukan pemeriksaan kesiapan pasukan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Dinhub, Linmas, Pemadam Kebakaran, PMI, dan Pramuka Saka Bhayangkara.

Menandai dimulainya Operasi Lilin Candi 2011 di wilayah Polres Pekalongan, Kapolres Pekalongan AKBP Hanif, S.IK melakukan penyematan pita  tanda operasi lilin candi 2011 kepada perwakilan dari unsur TNI, Polres Pekalongan, Dinas Perhubungan, dan Linmas.

Kapolres Pekalongan dalam amanatnya dengan membacakan Sambutan Kapolri Jenderal (Polisi) Drs. Timur Pradopo, menyampaikan bahwa tujuan diselenggarakan apel gelar pasukan operasi lilin 2011 yang diselenggarakan serentak diseluruh Polda dan satuan kewilayahannya di Indonesia dimaksudkan untuk menunjukkan kesiapan Polri beserta unsur terkait lainnya dalam rangka pengamanan natal dan tahun baru sehingga masyarakat dapat  melaksanakan perayaan Natal 2011 dan Tahun Baru 2012 secara aman, nyaman, tertib dan lancar.

Berdasarkan isi sambutan yang dibacakan oleh Kapolres Pekalongan, disampaikan bahwa Hari Raya Natal senantiasa diperingati Umat Kristiani dengan kebaktian di gereja dan perayaan natal, demikian pula dalam menyambut pergantian tahun selalu identik dengan berbagai kegiatan yang penuh dengan bernuansa kegembiraan dan keramaian. Kondisi semacam ini akan mengakibatkan terjadinya peningkatan aktivitas dan mobilitas masyarakat yang tentunya berpotensi menimbulkan berbagai macam permasalahan, gangguan kamtibmas, keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

Berdasarkan Data Pusat Pengendalian Operasi Mabes Polri disebutkan bahwa gangguan kamtibmas di seluruh Indonesia pada tahun 2011 mengalami peningkatan sebesar 6,3% dari 298.988 kasus pada tahun 2010 menjadi 317.016 kasus pada tahun 2011. Kasus laka lantas secara kuantitas dan kualitas juga mengalami peningkatan 2010 telah terjadi 104.826 kejadian dengan korban meninggal dunia 29.950 orang. Tahun 2011 terjadi 106.129 kejadian dengan korban meninggal dunia 30.629 jiwa. Berbagai aksi anarkisme dan ancaman terorisme dalam kurun 2011 masih mewarnai lembaran kantibmas di tanah air tentunya menjadi ancaman serius yang harus mendapat atensi didalam momentum perayaan natal dan tahun baru kali ini.

Untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam perayaan natal 2011 dan tahun baru 2012, Polri beserta instansi terkait dengan dibantu oleh mitra kamtibmas menggelar operasi lilin 2012, yang berjalan selama 10 hari dimulai 23 Desember 2011 sampai 1 Januari 2012. Operasi kepolisian bersifat terpusat ini merupakan operasi kemanusiaan terpadu yang lebih mengedepankan tindakan preemptif dan preventif dengan didukung oleh kegiatan penegakan hukum dan deteksi dini.

Dalam rangka memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat secara optimal, sebanyak 83.547 personil Polri dan 18.917 personil TNI serta instansi terkait lainnya telah dikerahkan dan ditempatkan pada 4.292 pos pengaman dan 229 pos pelayanan akan ditempatkan di berbagai lokasi yang menjadi obyek perayaan natal dan tahun baru di seluruh wilayah Indonesia seperti tempat-tempat ibadah, obyek wisata, jalur-jalur pergerakan orang dan barang, serta lokasi perayaan pergantian tahun.

Berdasarkan karteristik kerawanan daerah dan intensitas kegiatan masyarakat dalam pelaksanaan operasi lilin 2011 telah ditetapkan pembagian daerah operasi di wilayah 14 Polda sebagai prioritas pertama yang meliputi : Polda Papua, Polda Sultra, Polda NTT, Polda Sulteng, Polda Sulut, Polda Maluku, Polda Sumut, Polda Banten, Polda Metro Jaya, Polda  Jabar, Polda Jateng, Polda DIY, Polda Jatim, dan Polda Bali.  Sedangkan untuk 17 Polda prioritas kedua meliputi: Polda Aceh, Polda Sumbar, Polda Riau, Polda Sumsel, Polda Lampung, Polda Kepri, Polda Jambi, Polda Babel, Polda Bengkulu, Polda Sulsel, Polda Kaltim, Polda NTB, Polda Kalsel, Polda Kalbar, Polda Kalteng, Polda Gorontalo dan Polda Maluku Utara.

Melalui pembagian daerah prioritas tersebut,  Polri berharap secara efektif pelaksanaan operasi dapat dicapai dengan baik target  :
  • teruwujudnya rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam pelaksanaan natal 2011 dan tahun baru 2012 ;
  • teruwujudnya keamanan, keselamatan, kertiban dan kelancaran lalu lintas moda angkyuran darat, angkutan laut, sungai,  penyeberangan, sungai, udara
  • terjaminnya keamanan dan kelancaran distribusikebutuhan bahan pokok dab BBM sehingga tidak menimbulkan kekhawatiran masyarakat terhadap harga dan ketersediaannya.
  • terwujudnya keamanan dalam aktifitas embarkasi dan debarkasi di pelabuhan,  terminal, darat, laut, maupun udara, untuk menjamin keselamatan penumpang selama perjalanan maupun setibanya di tempat tujuan
  • terbangunnya kesiapsiagaan sistem tanggap darurat melalui koordinasi sinergitas lintas sektoral dan antar komponen masyarakat dalam menghadapi situasi darurat  yang datang secara tiba-tiba seperti bencana alam dan bentuk-bentuk keadaan darurat lainnya
  • termonitor dan terdatanya semua kejadian dengan cermat,  tepat, dan benar,  sehingga dapat dijadikan acuan dalam pelaksanaan analisa dan evalusi berkesinambungan bagi perbaikan dan penyempuraan perencanaan dan pelaksanaan operasi lilin 2012 yang akan datang.

Kapolri berharap kepada semua petugas untuk melaksanakan tugas dengan amanah dan senantiasa mengutamakan sinergi dalam mewujudkan keamanan terbaik menjelang, pada saat dan pasca perayaan natal 2011 dan tahun baru 2012.  Kapolri juga berpesan agar Polisi bertindak tegas namun humanis, dan menjauhkan diri dari sikap arogan dalam melaksanakan tugas sebagai pengayom dan pelindung masyarakat.

Diakhir sambutan Kapolres Pekalongan yang membacakan sambutan tertulis Kapolri, menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang turut berpartisipasi dan berperan aktif dalam Operasi Lilin 2011, serta mengucapkan Selamat Hari Natal 2011 bagi yang merayakan dan Tahun Baru 2012.

Menutup acara apel gelar pasukan, Kapolres Pekalongan didampingi Wakapolres dan petinggi Polres Pekalongan melaksanakan pemeriksaan kesiapan kendaraan operasional Polres dan seluruh Polsek di wilayah Kabupaten Pekalongan yang ikut diapelkan di sisi Selatan Alun-alun Utara Kajen. (eip/Kominfo)

Selasa, 20 Desember 2011

Pemkot Tegal Dampingi UMKM Dalam Pembuatan Ijin Sertifkasi Kelaikan Pangan Atau Usaha

TEGAL - Ada 30 % produk pangan yang masuk kategori Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), belum memiliki perijinan, mengenai kelaikan makanan atau sertifikasi Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT). Oleh karena itu Pemerintah Kota Tegal dalam program Bisnis 2012, berencana melakukan pendampingan.

Industri pangan yang masuk dalam kategori Usaha Kecil Mikro Menengah (UMKM), di kota Tegal, baru 20 % saja yang memiliki perijinan mengenai sertifikasi kelaikan pangan atau nomor sertifikasi Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT). Hal ini menyulitkan produk-produk UMKM untuk bersaing dengan produk lain, khususnya di Pangsa Pasar Modern seperti pusat perbelanjaan dan Mall.

Walikota Tegal Ikmal Jaya mengatakan, produk - produk pangan khususnya UMKM, banyak yang ditolak Mall, karena tidak memiliki nomor registrasi atau sertifikasi kelaikan pangan seperti nomor P-IRT. Jumlah produk pangan UMKM yang belum memiliki nomor P-IRT, dan perijinan lainnya mencapai 30 %.

Dengan adanya produk UMKM yang belum memiliki sertifikasi P-IRT, Ikmal menegaskan Pemerintah Kota Tegal akan berupaya melakukan pendampingan, agar usaha-usaha tersebut memiliki perijinan yang lengkap. Apalagi pada tahun 2012 nanti, Pemerintah Kota Tegal mencanangkan Tegal Bisnis, dengan tujuan meningkatkan perkembangan dunia usaha, khususnya di usaha kerakyatan.

Selain melakukan pendampingan, Pemerintah Kota Tegal juga memberikan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR), pada bank-bank yang telah ditunjuk. Menurut Ikmal bank yang ditunjuk antara lain, Bank Jateng, BKK Tegal Barat dan Margadana serta Bank Pasar. Namun untuk nilai kredit yang dikucurkan tidak sebesar plafond KUR yang dicanangkan pemerintah pusat, sebesar 20 juta rupiah. KUR yang difasilitasi Pemerintah Kota Tegal, hanya maksimal sebesar 5 juta rupiah. KUR ini juga tidak menggunakan agunan.

Sementara itu, Kepala bidang P3PL Dinas Kesehatan Kota Tegal Drg Dwi Agus mengatakan, sejak tahun 2003 lalu hingga sekarang, sudah adan 125 sertifkat P-IRT yang diterbitkan dinas kesehatan. Sertifaski P-IRT/ menurut agus sangat dibutuhkan produk pangan, khususnya mengenai jaminan kelaikan dan kesehatan pangan. *Biro Humas Kota Tegal

Minggu, 18 Desember 2011

Harapkan Tangkapan Melimpah, Nelayan Larung Sesaji

KAJEN – Berharap tangkapan melimpah, nelayan Kabupaten Pekalongan yang biasa melelang hasil tangkapannya di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Wonokerto, Kabupaten Pekalongan menggelar sedekah laut atau nyadran. Tradisi sedekah laut dilaksanakan, antara lain dengan melarung sesaji. Acara sedekah laut diramaikan dengan lomba dayung, pagelaran wayang golek, dan hiburan dangdut yang menampilkan penyanyi Ashraff, suami Wabup Pekalongan Fadia Arafiq.

Larung sesaji dilakukan nelayan Kamis (8/12). Ritual dimulai dengan membawa sesaji yang terdiri atas  kepala sapi, hasil bumi, dan jajan pasar, serta peralatan dapur ke tengah laut, sejauh sekitar satu kilometer dari TPI. Setelah itu, sesaji diturunkan ke laut dan dilarung atau dihanyutkan. Para awak kapal pembawa sesaji berdoa dipimpin Kiai Ikhwan, ulama setempat sebelum sesaji dilarung.

Ketua KUD Minosoyo, Kaharto, Panitia Nyadran, mengutarakan, larung sesaji dan tradisi sedekah laut merupakan bentuk ungkapan rasa syukur para nelayan pada Tuhan Yang Maha Kuasa. “Ungkapan rasa syukur itu diwujudkan dengan melarung sesaji dengan harapan di tahun-tahun mendatang, nelayan mendapatkan rezeki yang lebih banyak, mendapatkan keselamatan dan kedamaian di wilayah Pantai Kabupaten Pekalongan,” ujar Kaharto.

Ditambahkan, kegiatan lain seperti pagelaran musik dangdut, wayang golek, dan lomba dayung, juga merupakan wujud rasa syukur dan terima kasih nelayan pada masyarakat umum yang selama ini mendukung kegiatan perikanan tangkap di Kabupaten Pekalongan. “Wahana ini juga kita manfaatkan sebagai sarana silaturahmi, masyarakat nelayan, organisasi pengampu kepentingan nelayan seperti KUD dan HNSI, dan pemerintah daerah yang selama ini memberikan fasilitas dan pembinaan kepada para nelayan selama satu tahun,” imbuh dia. Sedekah laut digelar nelayan rutin, setiap tahun, pada bulan Sura Tahun Jawa. Sejumlah warga juga tampak melarung sesaji dengan kapal lain.

Usai larung sesaji, dilaksanakan upacara syukuran Nyadran di TPI Wonokerto. Upacara dihadiri Bupati Pekalongan Drs. H. A. Antono, MSi, Ny. Arini Antono, Kepala TPI Wonokerto Imam Sudarja, syahbandar, para Kepala SKPD terkait, Muspika Kecamatan Wonokerto, dan puluhan nelayan setempat.

Bupati dalam sambutannya meminta pada nelayan dan aparat terkait untuk introspeksi apa yang didapatkan selama setahun dan agar merencakan akan berbuat apa untuk keluarga. “Iwak ora nandur, tapi kenapa  kok hasile sithik (ikan tidak nebar, tapi kenapa kok hasilnya sedikit?. Oleh karena itu, mari kita cari tahu permasalahannya,” tutur Antono.

Antono selaku Bupati Pekalongan belum lama ini menerima 2 kapal bantuan dari Presiden. “Sebelumnya saya juga dapat laporan dari Kepala Dinas bahwa 1 unit kapal bantuan sebelumnya juga dimanfaatkan nelayan dan hasilnya baik,” imbuh Bupati. Dia berharap nelayan Kabupaten Pekalongan melelang hasil tangkapan di wilayah sendiri, tidak dilelang di TPI di daerah lain.(lei/humas setda Pekalongan).